Pemegang Obligasi II ADCP Seri B menyetujui penundaan bunga sampai Mei 2027 dan pelonggaran syarat rasio keuangan, dengan Perseroan membayar biaya persetujuan 0,15% dari nilai pokok.
11 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Arahnya ke mana Cenderung negatif
Aksi ini pada intinya adalah restrukturisasi ringan atas utang obligasi ADCP, pemegang obligasi setuju melonggarkan syarat keuangan yang wajib dijaga perusahaan dan mengizinkan bunga tidak dibayar tepat waktu, dengan jadwal baru digabung ke pelunasan pokok tahun depan. Yang tersentuh adalah arus kas jangka pendek karena kewajiban bunga selama sekitar sepuluh bulan ditunda, serta kepatuhan terhadap rasio keuangan dalam perjanjian utang, dua hal yang biasa dipantau pasar untuk menilai kemampuan bayar dan kesehatan neraca perusahaan. Secara fundamental, laporan ini condong negatif karena kebutuhan akan waiver rasio keuangan dan penundaan bunga selama hampir setahun biasanya menandakan tekanan likuiditas pada perusahaan, meskipun biaya consent fee yang dibayarkan tergolong kecil, yakni 0,15 persen dari nilai pokok obligasi.
PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) melaporkan tindak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi II ADCP Tahun 2022 Seri B, yang digelar 14 April 2026 dan dituangkan dalam Akta Berita Acara RUPO No. 53 serta Akta Adendum X dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan No. 54, keduanya bertanggal sama. RUPO menyetujui dua hal utama: pengesampingan atau waiver atas kewajiban ADCP memenuhi rasio keuangan sesuai Pasal 6 ayat 6.3 angka (vi) huruf a dan c dalam perjanjian perwaliamanatan, serta penundaan pembayaran bunga (kupon) obligasi.
Bunga obligasi untuk periode Mei 2026 sampai Februari 2027 tidak dibayarkan sesuai jadwal semula, melainkan digabung dengan pembayaran pokok utang saat obligasi jatuh tempo pada Mei 2027. Sebagai kompensasi atas penundaan ini, ADCP wajib membayar consent fee, yaitu semacam biaya persetujuan kepada pemegang obligasi karena mengizinkan perubahan jadwal bayar, sebesar 0,15 persen dari nilai pokok obligasi. Biaya ini dibayarkan satu kali pada periode Mei 2026.
Laporan yang disampaikan Corporate Secretary ADCP, Bayu Purwana, pada 11 Agustus 2026 ini merupakan Adendum X, yakni penyampaian ulang atas informasi hasil RUPO yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia lewat surat tertanggal 16 April 2026, disampaikan pula ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan diiklankan di harian Media Indonesia pada tanggal yang sama.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
ADCPobligasirestrukturisasi utangRUPO
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.