PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menerima laporan keterbukaan informasi dari pemegang sahamnya, Putrasakti Mandiri, yang melaporkan penjualan 1.166.400 lembar saham biasa KDTN pada 18 Agustus 2026 dengan harga Rp367 per saham. Putrasakti Mandiri bukan bagian dari jajaran direksi atau dewan komisaris KDTN, dan pemilik langsung saham yang dijual adalah Putrasakti Mandiri sendiri.

Dengan transaksi ini, kepemilikan Putrasakti Mandiri di KDTN turun dari 434.066.400 lembar menjadi 432.900.000 lembar, atau berkurang 1.166.400 lembar. Hak suaranya di perusahaan ikut turun dari 34,72 persen menjadi 34,63 persen. Dokumen menyebut tujuan transaksi ini adalah restrukturisasi kepemilikan saham dalam kelompok usaha, dan baris transaksi dalam laporan turut ditandai sebagai bagian dari perjanjian pembelian kembali atau repurchase agreement, skema jual saham dengan opsi dibeli kembali di kemudian hari.

Ini merupakan laporan kedua dari Putrasakti Mandiri dalam sepekan terakhir dengan alasan restrukturisasi kelompok usaha yang sama. Pada 18 Agustus, KDTN sudah melaporkan transaksi serupa yang membawa hak suara Putrasakti Mandiri turun dari 34,86 persen, dan angka 34,72 persen yang menjadi titik awal laporan kali ini melanjutkan tren penurunan bertahap tersebut.