PT Pos Indonesia (Persero) dengan kode emiten POST mengumumkan panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) untuk pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025. Rapat dijadwalkan pada 4 September 2026 pukul 10.00 WIB di Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Jalan Gedung Kesenian, Jakarta Pusat. Pemberitahuan ini diteken Corporate Secretary Iwan Gunawan pada 20 Agustus 2026.

Ada tiga agenda dalam rapat tersebut. Pertama, pemaparan pembaruan kondisi terkini PT Pos Indonesia. Kedua, permohonan persetujuan pemegang sukuk atas restrukturisasi PT Pos Indonesia sebagai bagian dari rencana pemulihan perusahaan lewat Rencana Transformasi dan Restrukturisasi. Ketiga, permohonan persetujuan waiver, yaitu pengecualian sementara, atas kovenan keuangan dalam laporan keuangan audit tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2026.