POST Ajukan RUPS Sukuk, Minta Restrukturisasi dan Waiver
PT Pos Indonesia (kode POST) memanggil pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II 2025 ke rapat 4 September 2026, meminta persetujuan restrukturisasi utang dan waiver kovenan keuangan.
20 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT Pos Indonesia (Persero) dengan kode emiten POST mengumumkan panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) untuk pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025. Rapat dijadwalkan pada 4 September 2026 pukul 10.00 WIB di Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Jalan Gedung Kesenian, Jakarta Pusat. Pemberitahuan ini diteken Corporate Secretary Iwan Gunawan pada 20 Agustus 2026.
Ada tiga agenda dalam rapat tersebut. Pertama, pemaparan pembaruan kondisi terkini PT Pos Indonesia. Kedua, permohonan persetujuan pemegang sukuk atas restrukturisasi PT Pos Indonesia sebagai bagian dari rencana pemulihan perusahaan lewat Rencana Transformasi dan Restrukturisasi. Ketiga, permohonan persetujuan waiver, yaitu pengecualian sementara, atas kovenan keuangan dalam laporan keuangan audit tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2026.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
POSTPos Indonesiasukukrestrukturisasi
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.