Utang BUMN Konstruksi Bergerak ke Status Gagal Bayar
Pefindo menurunkan peringkat obligasi dan sukuk WIKA senilai Rp2,47 triliun ke idD, status yang secara resmi menandai gagal bayar, menyusul penundaan kupon yang jatuh tempo 18 Agustus. ADHI mengikuti pola serupa: perusahaan menyatakan berpotensi menunda bunga obligasi Rp60,82 miliar yang jatuh tempo 24 Agustus setelah rapat pemegang obligasi gagal mencapai kuorum. Di sisi lain, PPGD (Pegadaian) menegaskan siap melunasi Rp463 miliar obligasi dan sukuk yang jatuh tempo di tanggal yang sama lewat fasilitas pinjaman bank, dan WSBP terus mencicil restrukturisasinya lewat lelang aset Rp478,6 juta sesuai Perjanjian Perdamaian. Pola ini melanjutkan benang edisi kemarin soal utang BUMN yang merambat ke WEGE dan Pos Indonesia, kini bergerak dari sekadar restrukturisasi menuju status gagal bayar yang terkonfirmasi. Arahnya sudah jelas menuju perluasan kasus gagal bayar di segmen BUMN konstruksi. Yang akan menegaskan atau membatalkan arah ini adalah apakah ADHI benar benar menunda pembayaran bunganya pada 24 Agustus atau berhasil melunasi seperti PPGD.