Tekanan Utang BUMN Karya Meluas ke WIKA dan ADHI
PTPP memanggil rapat pemegang sukuk untuk restrukturisasi keempat dan kelima hanya dalam dua hari, kali ini menyasar Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III 2023 dan Tahap II 2022 Seri B. Pada hari yang sama, pemegang obligasi dan sukuk WIKA menyetujui perpanjangan jatuh tempo hingga satu tahun, sementara Bursa Efek Indonesia melanjutkan suspensi sahamnya di seluruh pasar setelah emiten menunda pembayaran bunga tiga seri obligasi dan bagi hasil tiga seri sukuk mudharabah yang jatuh tempo 18 Agustus 2026. PEFINDO turut memangkas peringkat ADHI dan tiga obligasinya dari idBB ke idB dengan status CreditWatch negatif, secara eksplisit menyebut risiko gagal bayar kupon yang jatuh tempo 24 Agustus 2026 sebagai alasannya. Rangkaian ini melanjutkan benang yang muncul kemarin soal utang PTPP, tapi hari ini tekanannya sudah menjalar ke dua BUMN karya lain sekaligus. Arahnya sudah jelas mengarah ke tekanan likuiditas yang meluas di sektor konstruksi pelat merah, dan hal yang akan menguatkan atau mematahkannya adalah apakah ADHI berhasil membayar kupon yang jatuh tempo 24 Agustus mendatang.