Distres Utang BUMN Karya Terus Menajam
RUPO ADHI menyetujui penundaan dua kali pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I 2024 ke Juli 2027, tapi Bursa Efek Indonesia tetap menghentikan sementara perdagangan sahamnya di seluruh pasar setelah perseroan gagal membayar bunga ke-17 obligasi seri B dan C yang jatuh tempo 24 Agustus 2026. Di hari yang sama, PTPP memanggil RUPSLB untuk 15 September 2026, meminta persetujuan pemegang saham atas restrukturisasi menyeluruh lewat Master Restructuring Agreement yang mengonversi pinjaman bank dan non-bank jangka pendek menjadi jangka panjang, melanjutkan rentetan permintaan restrukturisasi obligasi dan sukuk yang sudah diumumkan sejak 18 Agustus. Kedua BUMN karya ini bergerak searah, dari indikasi tekanan kas pekan lalu menjadi langkah restrukturisasi dan gagal bayar nyata pekan ini. Yang akan menegaskan arah ini adalah hasil pemungutan suara RUPSLB PTPP pada 15 September atas Master Restructuring Agreement tersebut.