Kepatuhan Free Float Masih Molor
Delapan emiten, YUPI, APLI, BBRM, BPTR, CITY, BUKK, INDR, dan PMJS, sama-sama mengakui belum memenuhi syarat minimum saham beredar bebas 15 persen, dengan tenggat pemenuhan yang molor sampai 2027 hingga 2029. YUPI misalnya baru mengantongi 10 persen, dengan target bertahap 12,5 persen pada Maret 2027 dan 15 persen pada Maret 2028, sementara APLI baru 7,82 persen dan baru wajib penuh pada 2029 lewat pelepasan bertahap sekitar 97,8 juta saham oleh pengendali. Pola ini menunjukkan Bursa lebih banyak memberi perpanjangan waktu ketimbang menuntut kepatuhan segera, sebab belum satu pun dari kedelapan emiten itu dikenai sanksi langsung soal free float. Bandingannya adalah INPS, yang sempat mengklaim free float sudah 22,89 persen per 11 September, namun tetap disuspensi BEI mulai 17 September karena lebih dari setahun berada di papan pemantauan khusus, sinyal bahwa penegakan keras justru datang lewat jalur pemantauan khusus, bukan lewat syarat free float itu sendiri. Checkpoint terdekat untuk menguji arah ini adalah target YUPI mencapai 12,5 persen pada Maret 2027.