Tekanan Gagal Bayar Menjalar di BUMN Karya
ADHI dan WIKA, dua emiten konstruksi pelat merah, sama-sama menghadapi persoalan pembayaran utang pada 18 September 2026. PEFINDO menurunkan peringkat ADHI ke status gagal bayar terpilih atau idSD setelah perseroan tak melunasi kupon dua seri obligasi senilai total Rp2,46 triliun, sementara BEI melanjutkan suspensi saham WIKA usai perseroan menunda pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo pada hari yang sama. PTPP, BUMN karya lain, turut menerima panggilan sidang PKPU dari dua subkontraktor proyek senilai Rp4,25 miliar, meski manajemen menyebut dampaknya belum signifikan. Pola ini menunjukkan tekanan likuiditas di sektor konstruksi pelat merah tidak lagi terbatas pada satu emiten. Arah tekanan ini akan makin terlihat dari apakah ADHI dan WIKA mampu menuntaskan restrukturisasi kupon dan bagi hasil yang tertunda sebelum jatuh tempo pembayaran berikutnya.