Kamis, 24 September 2026 · 05.55 WIB
IHSG 6.374,91 ▼0,15% USD/IDR 17.798 ▼0,27% Emas (spot) Rp2.455rb ▼0,28%
Signal Harian · edisi arsip

ADHI-WIKA Gagal Bayar, Pengawasan Bursa Meluas, Modal Baru Marak

Jumat, 18 September 2026 · dirangkai dari 53 berita

Dua emiten konstruksi pelat merah, ADHI dan WIKA, sama-sama gagal memenuhi kewajiban utang pada hari yang sama, sementara BEI memperluas pengawasannya ke soal free float dan pemantauan khusus, di tengah maraknya aksi tambah modal baru dari sejumlah emiten.

01

Tekanan Gagal Bayar Menjalar di BUMN Karya

ADHI dan WIKA, dua emiten konstruksi pelat merah, sama-sama menghadapi persoalan pembayaran utang pada 18 September 2026. PEFINDO menurunkan peringkat ADHI ke status gagal bayar terpilih atau idSD setelah perseroan tak melunasi kupon dua seri obligasi senilai total Rp2,46 triliun, sementara BEI melanjutkan suspensi saham WIKA usai perseroan menunda pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo pada hari yang sama. PTPP, BUMN karya lain, turut menerima panggilan sidang PKPU dari dua subkontraktor proyek senilai Rp4,25 miliar, meski manajemen menyebut dampaknya belum signifikan. Pola ini menunjukkan tekanan likuiditas di sektor konstruksi pelat merah tidak lagi terbatas pada satu emiten. Arah tekanan ini akan makin terlihat dari apakah ADHI dan WIKA mampu menuntaskan restrukturisasi kupon dan bagi hasil yang tertunda sebelum jatuh tempo pembayaran berikutnya.

02

Pengawasan Bursa Meluas ke Free Float

BEI memperluas jangkauan pengawasannya hari ini. Saham LIFE atau MSIG Life Insurance Indonesia dan GRPH atau Griptha Putra Persada masuk papan pemantauan khusus mulai 21 September 2026 karena riwayat penghentian perdagangan, sementara CSMI justru keluar dari papan yang sama pada tanggal efektif serupa. Di sisi pelaporan, REFI kena teguran tertulis kedua dari bursa karena belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan meski tenggat sudah lewat sejak 3 September 2026. Soal free float, PTSN masih mengkaji opsi memenuhi syarat minimum saham beredar publik, termasuk kemungkinan mengalihkan sebagian saham milik Inditeck Technology Hong Kong yang menguasai 10 persen, sementara DMND mengakui belum memenuhi kewajiban serupa dan tengah mengkaji aksi korporasi untuk menambah porsi sahamnya di publik. Ini melanjutkan pola dari edisi kemarin, jumlah emiten yang terjaring masalah kepatuhan dan pelaporan terus bertambah, dan arah ini akan terkonfirmasi lebih jauh saat PTSN dan DMND benar-benar merealisasikan aksi korporasi yang mereka sebut.

03

Gelombang Tambah Modal Non-HMETD Menyebar

Sejumlah emiten lintas sektor mengumumkan atau merampungkan penambahan modal yang berpotensi mendilusi pemegang saham lama dalam waktu berdekatan. UVCR berencana menerbitkan hingga 200 juta saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, setara maksimal 10 persen dari total saham beredar, menunggu persetujuan RUPSLB 27 Oktober. BAJA merampungkan rights issue 900 juta saham dengan rasio 2:1 seharga Rp500 per saham, efektif sejak 17 September. APEX mengonfirmasi penambahan modal untuk membayar utang di tengah pendapatan yang anjlok 21,68 persen dan ketergantungan 96,6 persen pada satu pelanggan, Pertamina Hulu Mahakam. Skala paling besar datang dari ULTJ, yang akan menerbitkan hingga 7,88 miliar saham baru senilai Rp16,9 triliun untuk mengakuisisi Frisian Flag Indonesia, sekaligus menjadikan FrieslandCampina sebagai pengendali baru. Arah pergerakan ini sudah jelas, aksi tambah modal sedang marak menjelang klaster RUPSLB akhir Oktober, dan penentunya adalah bagaimana penggunaan dana masing-masing diungkap setelah rapat-rapat itu digelar.

Yang paling menentukan besok adalah respons pasar terhadap dua kasus gagal bayar BUMN karya ini, serta apakah tenggat pelaporan dan free float yang masih menggantung di REFI, PTSN, dan DMND mulai menemukan kejelasan.

Artikel yang dirangkum edisi ini

Buka edisi terbaru →