Gagal Bayar Meluas dari PTPP ke WIKA dan Pos Indonesia
Rangkaian gagal bayar yang kemarin terpusat di PTPP kini melebar. WIKA memanggil pemegang sukuk dan obligasinya dalam lima rapat berbeda sepanjang 19 sampai 21 Oktober, menyusul gagal bayar bagi hasil sukuk dua periode berturut-turut serta kupon obligasi ke-18, sementara utang berbunganya sekitar Rp27 triliun di level induk, jauh di atas target EBITDA Rp850 miliar yang disiapkan untuk menutupnya. Pos Indonesia juga menunda bunga obligasi Rp11,75 miliar setelah kasnya hanya menutup 85,27 persen kebutuhan jangka pendek, dan PTPP sendiri masih disuspensi di bursa meski kontrak baru menyentuh Rp9,3 triliun hingga Agustus. Pola yang berulang di ketiganya sama: kinerja operasional atau prospek bisnis masih terlihat sehat di atas kertas, tapi kas tunai untuk membayar kewajiban jatuh tempo tidak tersedia tepat waktu. Arahnya sudah jelas memburuk dan menyebar, bukan lagi kasus satu perusahaan. Yang akan menentukan apakah penyebaran ini berhenti di tiga nama ini adalah hasil RUPSU dan RUPO WIKA pada 19 sampai 21 Oktober, apakah pemegang sukuk dan obligasi menyetujui restrukturisasi atau menolak.