Tekanan Kas dan Tata Kelola Emiten Kecil Melebar
Pola yang pekan lalu masih terbatas pada BUMN Karya kini melebar ke emiten kecil secara lebih luas. Pos Indonesia mengajukan penundaan bunga sukuk Rp24,12 miliar, hanya beberapa hari setelah gagal bayar obligasi Rp83 miliar yang sudah dilaporkan sebelumnya. Venteny Fortuna dua kali memperpanjang obligasi anak usahanya dan kehilangan piutang Rp147 miliar lewat skema cessie, sementara Falmaco Nonwoven dan INPS sama-sama menggelar RUPSLB untuk menambal ekuitas negatif, yang terakhir sampai Rp42,8 miliar dengan suntikan modal baru Rp125 miliar yang hanya diserap pengendali, bukan pemegang saham publik. BEI juga menjatuhkan sanksi ke 70 emiten yang telat menyampaikan laporan keuangan interim, 62 di antaranya kena denda hingga Rp150 juta. Arahnya jelas melebar dari kasus per kasus menjadi pola yang lebih luas, dan yang akan menguji apakah ini mereda adalah hasil RUPSLB Falmaco dan INPS pada 18 November serta kemampuan Pos Indonesia memenuhi kewajiban utang berikutnya tepat waktu.