Negara Perketat Kendali Rantai Energi
Dalam satu hari, ESDM mengambil tiga langkah yang searah: memeriksa kebun sawit yang diduga merangkap usaha tambang tanpa izin tambahan, termasuk yang melibatkan perusahaan asing, memangkas ekspor gas pipa sekitar 8 persen (31 dari 409,55 unit volume harian) demi mengamankan pasokan PLN, dan lewat Perpres 107/2026 mengalihkan pengadaan minyak mentah, BBM, serta LPG dari tender terbuka antarbadan usaha menjadi kerja sama langsung antarpemerintah lewat badan layanan umum yang ditugaskan negara, dengan Pertamina dan Patra Niaga sebagai pihak yang paling terdampak. Ketiganya menuju arah yang sama, yaitu negara mengambil kendali lebih langsung atas siapa boleh mengelola dan siapa boleh membeli sumber energi strategis, menggeser mekanisme tender dan pasar terbuka ke penugasan serta negosiasi langsung. Yang akan menguatkan arah ini adalah seberapa cepat badan layanan umum hasil Perpres 107/2026 benar-benar mulai beroperasi menggantikan tender Pertamina dalam beberapa bulan mendatang.